8 Bulan Beraksi, Pelaku Oplosan Tabung Gas Ditangkap Polisi

Jum'at, 23 September 2022 - 17:30 WIB
Tergiur usaha oplosan tabung gas bersubsidi 3 Kg, ke tabung gas 12 Kg, seorang pria paruh baya harus berurusan dengan polisi dan digelandang ke Polres Cirebon Kota. MPI/Abdul
CIREBON - Tergiur usaha oplosan tabung gas bersubsidi 3 Kg, ke tabung gas 12 Kg, seorang pria paruh baya harus berurusan dengan polisi dan digelandang ke Polres Cirebon Kota.

Diketahui pelaku berinisial KD (50), ia nekat melakukan aksinya, karena tergiur keuntungan yang lebih besar dari pada menjual tabung gas 3kg.



Walau pun beraksi seorang diri KD mampu menjual tabung gas 12 kg sebanyak 15 tabung setiap bulannya dengan untung puluhan juta rupiah.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, menjelaskan KD menjadikan rumahnya di karang anyar, Ds. Mundu Pesisir, Kec. Mundu, Kab. Cirebon menjadi gudang mengoplos gas.

"Kami terima informasi dari masyarakat dan akhirnya Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Dan terbukti KD telah menyalahgunakan LPG bersubsidi, "katanya. Jumat (23/04/2022)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!