Jayapura Memanas! 3 Remaja di Distrik Muara Tami Dipanah OTK, Begini Faktanya
Jum'at, 23 September 2022 - 03:09 WIB
Sontak informasi tersebut viral di media sosial dan sempat mengganggu keamanan dan ketertiban warga masyarakat setempat. Bahkan warga bereaksi dimana warga setempat dengan membawa sejumlah alat tajam untuk mencari pelaku penyerangan.
“Informasi atau berita ini kini sedang viral bahwa adanya orang tidak dikenal yang melakukan perbuatan tersebut di wilayah Distrik Muara Tami sehingga mengganggu kelancaran Kamtibmas karena menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
Atas kejadian ini, Victor mengatakan pihaknya sudah merespons peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut secar intensif.
“Karena telah menyebarkan keterangan palsu dan mereka sendiri terancam dikenakan Undang-Undang ITE Pasal 28 tentang penyebaran berita bohong atau Hoax yang ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara," pungkasnya.
“Informasi atau berita ini kini sedang viral bahwa adanya orang tidak dikenal yang melakukan perbuatan tersebut di wilayah Distrik Muara Tami sehingga mengganggu kelancaran Kamtibmas karena menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga
Atas kejadian ini, Victor mengatakan pihaknya sudah merespons peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut secar intensif.
“Karena telah menyebarkan keterangan palsu dan mereka sendiri terancam dikenakan Undang-Undang ITE Pasal 28 tentang penyebaran berita bohong atau Hoax yang ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara," pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda