Akses Jalan Ditutup, Pria di Kota Mataram Bakar Rumah Tetangga

Kamis, 22 September 2022 - 19:58 WIB
Tim Unit Reskrim Polsek Sandubaya berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran rumah. (Ist)
MATARAM - Tim Unit Reskrim Polsek Sandubaya berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran rumah yang terjadi di lingkungan Karang Jangkong, Kelurahan Cakranegara Barat, Kota Mataram (TKP).

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 14 September 2022 lalu dimana korban pemilik rumah yang dibakar sedang berada di luar rumah dan yang berada di rumahnya saat itu adalah anak Korban yaitu LMA.

"Saat itu Korban mendapat telpon dari anaknya (LMA) bahwa rumahnya terbakar. Kemudian korban langsung pulang dan benar melihat api telah berkobar di rumahnya," jelas Kapolsek.

Melihat itu, korban bersama tetangga lainnya berusaha memadamkan api. Dan saat itu juga dua unit pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sehingga tidak menjalar ke rumah tetangga.

Berdasarkan keterangan anak Korban (LMA) bahwa yang membakar rumah nya adalah SJ, pria 42 tahun dan masih tetangga korban di Karang Jangkong, Kota Mataram.



Mendengar laporan tersebut Korban langsung menuju rumah SJ. Ia langsung menggedor rumah terduga. Namun tak disangka saat terduga membuka pintu rumah SJ ( terduga) langsung memukul kepala korban dengan sebuah besi yang di ambil dari dalam rumah.

Baca: Hiburan Organ Tunggal Berdarah di Dompu, Penonton Terkapar Dibacok Parang.

Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala dan korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh tetangga di sekitar TKP.

"Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Sandubaya. Maka melalui unit Reskrim Polsek Sandubaya SJ langsung diamankan di rumahnya,"ucap Kapolsek.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More