DKI Raih Penghargaan dari Kemendag sebagai Daerah Tertib Ukur

Kamis, 22 September 2022 - 08:31 WIB
Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Foto/Istimewa/Pemprov DKI
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Raih penghargaan ini diperoleh Pemprov DKI melalui Unit Pengelola Metrologi Provinsi DKI Jakarta , Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pesannya menyatakan bahwa apresiasi ini didedikasikan bagi warga Jakarta. "Sebagai wujud kolaborasi warga Jakarta dengan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan Kota Jakarta maju berkeadilan dan membahagiakan," kata Anies dalam keterangannya dikutip, Kamis (22/9/2022).



Kepala DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, DKI Jakarta mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dalam acara Penganugerahan Pengharagaan Perlindungan Konsumen di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, pada 30 Agustus 2022 lalu.

Menurut dia, Pemprov DKI akan terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha, melindungi kepentingan kesehatan dan keselamatan umum termasuk lingkungan hidup di Jakarta dengan terus mengedepankan pelayanan kemetrologian yang optimal, disertai pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!