Komisi III DPR Dorong Hakim Berani Vonis Bebas Ade Yasin Jika Tak Terbukti Bersalah

Rabu, 21 September 2022 - 21:55 WIB
"Sejauh ini kami ikuti dalam persidangan majelis hakim cukup fair, memberikan kesempatan baik kepada tim jaksa penuntut umum, tim penasehat hukum, serta Bu Ade sendiri selaku terdakwa," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Meski begitu, dia mengaku siap menerima apapun yang menjadi putusan dari majelis hakim.

"Tentu kami berharap Bu Ade bisa dibebaskan atau dilepaskan dari segala tuntutan hukum, saya kira itu harapan kami. Tetapi kami harus menghormati apapun yang diputuskan oleh majelis hakim," ujar Arsul.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Ade Yasin Selama 40 Hari



Seperti diketahui, majelis hakim akan membacakan vonis kepada terdakwa Ade Yasin pada sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!