Pemerintah Kota Pekanbaru Hibahkan Lahan untuk Pembagunan Polsek
Jum'at, 03 Juli 2020 - 10:51 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menghibahkan lahan kosong di Jalan Majalengka, Kecamatan Marpoyan Damai kepada Polresta Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, usai menghadiri upacara HUT Ke-74 Bhayangkara di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (1/7/2020) mengatakan, lahan milik Pemerintah Kota Pekanbaru dihibahkan untuk pembangunan Polsek Marpoyan Damai.
Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai merupakan Kecamatan yang besar dengan jumlah penduduk yang cukup padat. Sementara untuk keberadaan Polsek hanya satu untuk dua Kecamatan tersebut."Kita minta sama Kapolda melalui kapolresta kalau kecamatan marpoyan damai itu punya polsek sendiri, dan dilakukan uji kelayakan. Setelah disetujui, ada lahan milik Pemko di Jalan Arifin Ahmad dengan luas 2.300 meter persegi yang kita hibahkan," terang Firdaus.
Menurutnya, usulan tersebut telah diajukan sejak beberapa tahun terakhir. Namun masih terkendala pada ketersediaan lahan. Pada tahun ini dapat lahan Pemerintah Kota Pekanbaru di Jalan Majalengka, Kecamatan Marpoyan Damai.
Tahun ini Pemko hanya menyerahkan lahan, sementara untuk pembangunan, Wali Kota mengatakan akan masuk pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Ia berencana pembangunan akan berlangsung pada tahun itu juga. (adv)
Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai merupakan Kecamatan yang besar dengan jumlah penduduk yang cukup padat. Sementara untuk keberadaan Polsek hanya satu untuk dua Kecamatan tersebut."Kita minta sama Kapolda melalui kapolresta kalau kecamatan marpoyan damai itu punya polsek sendiri, dan dilakukan uji kelayakan. Setelah disetujui, ada lahan milik Pemko di Jalan Arifin Ahmad dengan luas 2.300 meter persegi yang kita hibahkan," terang Firdaus.
Menurutnya, usulan tersebut telah diajukan sejak beberapa tahun terakhir. Namun masih terkendala pada ketersediaan lahan. Pada tahun ini dapat lahan Pemerintah Kota Pekanbaru di Jalan Majalengka, Kecamatan Marpoyan Damai.
Tahun ini Pemko hanya menyerahkan lahan, sementara untuk pembangunan, Wali Kota mengatakan akan masuk pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Ia berencana pembangunan akan berlangsung pada tahun itu juga. (adv)
(alf)
tulis komentar anda