Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ada Apa?

Rabu, 21 September 2022 - 18:30 WIB
Bupati Purwarkarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Foto/SINDOnews/Didin Jalaludin
PURWAKARTA - Bupati Purwarkarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi. Bupati perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

Gugatan cerai ini tercatat di laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.





Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan resmi oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut.

Menurut Asep, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu, 5 Oktober 2022 mendatang.

"Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Asep, Rabu (21/9/2022).

Belum diketahui pasti penyebab gugatan cerai yang diajukan oleh bupati wanita pertama di Purwakarta terhadap suaminya yang juga mantan Bupati Purwakarta dua periode itu.



Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari kedua belah pihak, tidak kecuali dari Dedi Mulyadi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content