Bejat! Korban Eksploitasi Seksual di Apartemen juga Dipaksa Layani Nafsu Mucikari
Rabu, 21 September 2022 - 17:53 WIB
Tersangka RR (19) dan EMT (44) yang mengeksploitasi seksual remaja berinisial NAT kemudian menjajakannya di apartemen saat diperlihatkan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022). Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Bejat! Korban eksploitasi seksual berinisial NAT juga dipaksa melayani nafsu sang mucikari RR alias Ivan. NAT yang masih di bawah umur disekap di apartemen wilayah Jakarta selama 1,5 tahun. Ironisnya, korban dipaksa menjual diri dengan target Rp1 juta per hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, selain tersangka RR (19), ada satu lagi tersangka yakni perempuan EMT (44). RR selain berperan mencarikan tamu menggunakan aplikasi online juga melakukan perbuatan seksual terhadap korban.
Baca juga: Begini Tampang 2 Mucikari yang Sekap Remaja untuk Dijadikan PSK
"RR juga menggunakan korban memenuhi kebutuhan seksualnya secara paksa," ujar Zulpan, Rabu (21/9/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, selain tersangka RR (19), ada satu lagi tersangka yakni perempuan EMT (44). RR selain berperan mencarikan tamu menggunakan aplikasi online juga melakukan perbuatan seksual terhadap korban.
Baca juga: Begini Tampang 2 Mucikari yang Sekap Remaja untuk Dijadikan PSK
"RR juga menggunakan korban memenuhi kebutuhan seksualnya secara paksa," ujar Zulpan, Rabu (21/9/2022).
Lihat Juga :