Viral Siswa Disabilitas di Cirebon Jadi Korban Bully, Ridwan Kamil Bereaksi Keras
Rabu, 21 September 2022 - 14:34 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil bereaksi keras menyikapi aksi perlindungan disertai penganiayaan terhadap anak disabilitas di Kabupaten Cirebon. Foto/Dok
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bereaksi keras menyikapi aksi perundungan atau bullying disertai penganiayaan terhadap seorang siswa disabilitas di Kabupaten Cirebon.
Lewat akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melarang keras aksi bully, terlebih korbannya disabilitas. "TIDAK BOLEH ADA BULLY DI LINGKUNGAN KITA," tulis Ridwan Kamil mengawali reaksi kerasnya itu.
"Apalagi kepada kaum disabilitas, yang harus lebih kita pahami dan kita sayangi. Setiap kita adalah unik dalam eksistensi hidupnya," sambung dia. Baca juga: Aksi Bullying Siswa SMP di Empat Lawang Viral, Korban Dipukuli Tongkat Kayu
Lebih lanjut Ridwan Kamil mengatakan, para pelaku yang merupakan sejumlah siswa SMA ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Menindaklanjuti hal ini, 1 dari 3 pelaku kekerasan dan bully di Kab Cirebon ini sudah ditangkap polisi. Dan akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya. "Pendampingan mental juga sudah kami arahkan kepada tim psikolog @jabarquickresponse," tambahnya.
Lewat akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu melarang keras aksi bully, terlebih korbannya disabilitas. "TIDAK BOLEH ADA BULLY DI LINGKUNGAN KITA," tulis Ridwan Kamil mengawali reaksi kerasnya itu.
"Apalagi kepada kaum disabilitas, yang harus lebih kita pahami dan kita sayangi. Setiap kita adalah unik dalam eksistensi hidupnya," sambung dia. Baca juga: Aksi Bullying Siswa SMP di Empat Lawang Viral, Korban Dipukuli Tongkat Kayu
Lebih lanjut Ridwan Kamil mengatakan, para pelaku yang merupakan sejumlah siswa SMA ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Menindaklanjuti hal ini, 1 dari 3 pelaku kekerasan dan bully di Kab Cirebon ini sudah ditangkap polisi. Dan akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya. "Pendampingan mental juga sudah kami arahkan kepada tim psikolog @jabarquickresponse," tambahnya.