4 Tersangka Pemerkosa Anak di Cilincing Tak Ditahan, Kenapa?
Selasa, 20 September 2022 - 19:15 WIB
”Tetapi ada dua langkah atau dua pilihan yang bisa dilakukan oleh kepolisian maupun kementerian sosial, LPAI, Bapas untuk melakukan diversi apakah dikembalikan kepada orangtua atau mengikuti pendidikan pelatihan selama enam bulan,” pungkasnya.
Sebelumnya, anak perempuan berusia 13 tahun diperkosa empat teman sebayanya di Hutan Kota Jakarta Utara pada 1 September 2022. Korban diperkosa ketika berjalan kaki menuju ke rumahnya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari sekolah.
Pada 6 September 2022, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung menangkap keempat pelaku tersebut. Kini keempat anak di bawah umur pelaku pemerkosaan dititipkan ke Panti Sosial Handayani milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
Sebelumnya, anak perempuan berusia 13 tahun diperkosa empat teman sebayanya di Hutan Kota Jakarta Utara pada 1 September 2022. Korban diperkosa ketika berjalan kaki menuju ke rumahnya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari sekolah.
Pada 6 September 2022, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung menangkap keempat pelaku tersebut. Kini keempat anak di bawah umur pelaku pemerkosaan dititipkan ke Panti Sosial Handayani milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
(ams)
Lihat Juga :