Bocah 12 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Terjangkit HIV, 8 Saksi Diperiksa Polisi

Selasa, 20 September 2022 - 14:51 WIB
Sebanyak 8 orang saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap bocah berusia 12 tahun di Medan, Sumatera Utara diperiksa penyidik di Polrestabes Medan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
MEDAN - Sebanyak 8 orang saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap bocah berusia 12 tahun di Medan, Sumatera Utara telah diperiksa penyidik di Polrestabes Medan.

Akibat kekerasan seksual yang terjadi selama kurun waktu beberapa tahun itu, korban bukan hanya mengalami trauma tapi juga terjangkit virus HIV.



Baca juga: Fakta Baru, Polisi Ungkap Kekerasan Seksual Bocah Korban Penyiksaan di Denpasar



Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pemeriksaan terhadap 8 saksi, dilakukan untuk melengkapi berkas penanganan kasus itu. Kasus itu sendiri kini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!