Bos Agen Elpiji di Bali Kedapatan Oplos 107 Tabung Gas

Senin, 19 September 2022 - 21:35 WIB
Ada 2 tabung 12 kg yang baru saja diisi dari 8 tabung 3 kg, kemudian 5 tabung 12 kg yang masih kosong dan 92 tabung 3 kg yang masih berisi elpiji.

Baca juga: Sehari Diburu, Pasien RSJ Pembantai Ibu Tiri di Bali Ditangkap

Polisi juga menyita barang bukti lainnya terdiri satu alat congkel, empat buah stik alat pemindah gas, tiga buah karet gas warna merah, sembilan buah tutup tabung gas 3 kg dan satu unit kendaraan pikap warna hitam.

"Pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujar Sudana.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!