Pemprov DKI Targetkan Polutan PM2,5 Turun 41 Persen pada 2030

Senin, 19 September 2022 - 16:03 WIB
Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022). Foto: MPI/Refi Sandi
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup ( LH ) menargetkan polutan udara berbahaya PM2,5 turun 41 persen pada tahun 2030. Target itu melalui tiga strategi dan 75 rencana aksi pengendalian pencemaran udara Ibu Kota.

"PM2,5 ini menimbulkan dampak kesehatan yang parah baik untuk jangka pendek dan jangka panjang," kata Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022). Baca juga: Luna Maya Shock Lihat Udara Jakarta Pagi Ini



Kata Asep, hasil pengukuran dari lima Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) menunjukkan polutan PM2,5 dan PM10 sudah jauh di atas baku tahunan nasional. Indeks kualitas udara Jakarta dari tahun ke tahun berada pada tingkat rendah dibandingkan daerah lain dengan nilai 53,50 hingga 78,78.

Asep menambahkan, ada tiga strategi terkait pengendalian pencemaran udara di Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!