Leigislatif bakal Akomodir Masukan Abpennas ke Pemerintah Daerah

Senin, 19 September 2022 - 07:25 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Bambang Suherman menghadiri rapat kerja Abpednas di Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Bambang Suhermanmenghadiri rapat kerja Abpednas (Asosiasi Badan Permusyaratan Desa Nasional) di Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada.



Bambang menyampaikan, dalam kegiatan tersebut banyak aspirasi yang disampaikan oleh seluruh PAC Abpednas yang hadir. Untuk itu, pihaknya akan mengakomodir dan menyampaikannya ke pemerintah daerah. 

"Banyak membahas program kerja dan juga beberapa usulan yang disampaikan, termasuk aspirasi dari Badan Permusyaratan Desa (BPD)," ujarnya.





Ia mengungkapkan, beberapa hal diantaranya yaitu pemilihan kepala desa yang habis masa jabatannya di 2023, yang harusnya dipilih di 2025, nanti akan dimajukan dipilih di 2023. Mengingat, ada 36 Kades yang akan purna tugas.

Kemudian, terkait dengan masalah tunjangan BPD, agar bia dikaji ulang dan dihitung ulang, karena sekarang ini nilainya sangat kecil, paling tidak mungkin mendekati UMR.

"Hal ini juga akan kami sampaikan kepada pihak pemerintah. Kalau kami, selama anggaran itu ada dan selam keuangan daerah itu mampu, tidak ada masalah, karena BPD juga bagian daripada pemerintahan desa yang ikut serta menentukan daripada APBD desa," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!