Mulai Hari Ini Pegawai di Kepri Pakai Baju Kurung Melayu Lengkap, Ada Apa?

Senin, 19 September 2022 - 08:24 WIB
Kepala Dinas Kominfo Pemprov Kepri, Hasan. Foto/Antara
TANJUNGPINANG - Mulai hari ini, hingga lima hari ke depan, seluruh pegawai di seluruh Kepulauan Riau (Kepri), diwajibkan menggunakan baju adat kurung Melayu lengkap. Instruksi ini berlaku untuk pengawai Pemprov kepri, Pemkab, Pemkot, BUMN, dan BUMD.

Baca juga: Ma'ruf Amin Pakai Baju Adat Banten di Upacara HUT ke-77 RI, Ini 5 Detail yang Miliki Arti Mendalam



Kepala Dinas Kominfo Pemprov Kepri, Hasan mengatakan, penggunaan baju adat kurung Melayu selama enam hari kerja itu dilaksanakan 19-24 September 2022. Penggunakan baju adat ini, untuk menyemarakkan peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepri, yang jatuh pada Sabtu (24/9/2022) mendatang.

"Apalagi peringatan hari jadi tahun ini istimewa, karena Kepri memasuki usia dua dekade," katanya. Ia mengatakan, memakai baju adat kurung Melayu dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kepri, memang sudah menjadi tradisi tahunan.

Baca juga: Air Mata Jamintel Menitik saat Jemput Jenazah Putranya

Menurutnya, pemakaian baju adat ini merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kepri dengan usaha yang tidak mudah. "Baju kurung ini identitas budaya Melayu, maka patut kita lestarikan. Gunakan baju kurung Melayu lengkap, jangan lupa memakai tanjak atau topi khas Melayu bagi laki-laki," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!