Calon Pendeta di Alor Setubuhi 14 Korban, Modusnya Bujuk Rayu hingga Ancam Sebar Video Mesum

Sabtu, 17 September 2022 - 17:18 WIB
Kasus persetubuhan yang dilakukan calon pendeta di Kabupaten Alor, NTT, menelan korban hingga 14 orang. Foto/Ilustrasi
ALOR - Seorang calon pendeta di Kabupaten Alor, NTT, berinisial SAS (35) diringkus anggota Polres Alor, karena telah menyetubuhi 14 wanita. Korban persetubuhan yang dilakukan calon pendeta ini mulai anak-anak hingga orang dewasa.

Baca juga: Sadis! Gadis 12 Tahun Diperkosa hingga Mengidap HIV/AIDS, Polrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku

Awalnya korban persetubuhan yang dilakukan oleh calon pendeta ini, ada sembilan orang. Setelah kasus persetubuhan itu dilaporkan ke polisi, jumlah korban akhirnya bertambah menjadi 14 orang.

Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko mengatakan, calon pendeta berinisial SAS telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus persetubuhan yang dilakukannya. "Korbannya selain anak-anak juga orang dewasa. Salah satunya baru melaporkan Senin (12/9/2022)," ungkapnya.

Baca juga: Nahas! Bus Pariwisata Rombongan Guru SMP Negeri 1 Pelabuanratu Tabrak Pohon di Cianjur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!