Tempat Karaoke di Bekasi yang Gunakan Pemandu Lagu Berseragam SMA Disegel

Jum'at, 16 September 2022 - 23:39 WIB
“Tetapi dalam pelaksanaannya malah jadi tempat karaoke yang tidak sesuai dengan izin, dan di tempat ini ada pelanggaran etika dalam penyelenggaraan dengan memakai pakaian sekolah yang tidak pada tempatnya," imbuhnya.

Dia pun mengingatkan ada sanksi yang disiapkan pihaknya jika segel tersebut dibuka. "Jika pemilik merusak segel, pemilik akan dikenakan sanksi, karena izin usahanya sudah dicabut," tegasnya.

Dia berharap tempat usaha lainnya mematuhi tata tertib yang ada. "Mudah-mudahan kegiatan-kegiatan usaha di Kabupaten Bekasi bisa dilaksanakan dengan tertib, dengan menaati peraturan daerah yang berlaku," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!