Polisi Gerebek Pengedar Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Ditimbun di Kebun Ubi

Jum'at, 16 September 2022 - 20:18 WIB
Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan dua orang pengedar sabu dan ekstasi berinisial ND dan NC di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. (Ist)
JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan dua orang pengedar sabu dan ekstasi berinisial ND dan NC di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi .

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan ekstasi merk Gucci sebanyak 158 butir dan sabu sebanyak 3 bungkus seberat 58,909 gram.



Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa lokasi tersebut diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Lalu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki berinisial ND.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!