Diduga Pungli BLT BBM, Oknum Kades dan 5 Orang Perangkatnya Dibekuk Polres Lampura

Jum'at, 16 September 2022 - 14:51 WIB
Kepala Desa (kades) Karang Agung dan sekertarisnya beserta empat aparatur desa, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura) digelanang ke Mapolres Lampura. Foto SINDOnews
LAMPUNG UTARA - Kepala Desa (kades) Karang Agung dan sekertarisnya beserta empat aparatur desa, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura) digelanang ke Mapolres Lampura. Mereka diduga melakukan pungli terhadap warga yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan sembako.

Oknum kades berinisial HM dan sekertarisnya berinisal RM beserta 4 aparatur desa lainnya diamankan ke Polres Lampung Utara, Kamis (14/9/2022). Baca juga: Antisipasi Inflasi Imbas Harga BBM Naik, Pemkot Depok Siap Bagikan BLT ke Warga



Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pihaknya mengamankan 6 orang, di antaranya oknum kades dan sekdes serta 4 aparatur desa lainnya. Mereka diduga melakukan pungli terhadap warga yang menerima BLT BBM dan sembako.

Nilai pungutan antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per penerima. "Jadi, kita sedang dalami apakah kasus ini masuk ke dalam pungli ataukah masuk keranah pemerasan, " kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!