Beli dari Medsos, Pemuda di Bogor Coba-coba Tanam Ganja

Kamis, 15 September 2022 - 16:16 WIB
Pemuda berinisial RAP (24), ditangkap polisi karena menanam narkotika jenis ganja di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BOGOR - Pemuda berinisial RAP (24), ditangkap polisi karena menanam narkotika jenis ganja di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Tanaman ganja itu ditanam dalam pot kecil di balkon rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham mengatakan, tersangka RAP awalnya membeli paketan ganja dari media sosial. Selanjutnya, biji ganja dipisahkan dari daunnya untuk ditanam. Baca juga: Tanam Pohon Ganja, Pelaku Belajar Otodidak dari YouTube



"Tersangka memperoleh biji ganja dengan cara membeli secara online melalui suatu media sosial. Kemudian untuk menanam ganjanya, dia dilakukan secara coba-coba," kata Ilham di Bogor, Kamis (15/9/2022).

Biji ganja ditanam di pot besar terlebih dahulu. Setelah sudah tumbuh, tersangka memindahkan ke pot yang lebih kecil dan diletakan di atas balkon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!