Kunjungan Kerja ke Kaltim, Menteri Hadi Temui Warga Urus Sertifikat Tanah di BPN
Kamis, 15 September 2022 - 15:01 WIB
Kepada Hadi, ibu tersebut mengaku sedang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Yakni program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau biasa disebut sertifikat massal.
Hadi menanyakan, apakah ibu itu mengikuti semua proses dalam mengurus sertifikat tanahnya. Mulai dari pengukuran hingga melaporkannya ke Kantor BPN Balikpapan.
Mantan Panglima TNI tersebut lantas mengambil sertifikat tanah milik ibu tersebut di kasir. Sertifikat tanah di dalam map biru muda itu kemudian dibuka Hadi.
Ibu tersebut rupanya memiliki luas tanah 36 meter persegi. Kepada ibu tersebut Hadi mengatakan bahwa sertifikat tanah tersebut dapat disekolahkan ke bank untuk jaminan modal usaha. Dengan catatan pembayarannya sesuai tanpa nombok sehingga tanah dan bangunan rumah tak disita.
"36 meter ya tanahnya. Lumayan ya kan walaupun 36 meter bisa disekolahkan," kata Hadi.
Hadi lalu bertanya mengenai pengurusan sertifikat tanah apakah ibu tersebut mengalami kendala. Ibu tersebut menjawab bahwa saat ini mengurus sertifikat tak berbelit-belit.
"Sampaikan ke tetangga-tetangga, kalau ngurus ke kantor pertanahan jalan sendiri akan dilayani," kata Hadi.
Hadi menanyakan, apakah ibu itu mengikuti semua proses dalam mengurus sertifikat tanahnya. Mulai dari pengukuran hingga melaporkannya ke Kantor BPN Balikpapan.
Mantan Panglima TNI tersebut lantas mengambil sertifikat tanah milik ibu tersebut di kasir. Sertifikat tanah di dalam map biru muda itu kemudian dibuka Hadi.
Ibu tersebut rupanya memiliki luas tanah 36 meter persegi. Kepada ibu tersebut Hadi mengatakan bahwa sertifikat tanah tersebut dapat disekolahkan ke bank untuk jaminan modal usaha. Dengan catatan pembayarannya sesuai tanpa nombok sehingga tanah dan bangunan rumah tak disita.
"36 meter ya tanahnya. Lumayan ya kan walaupun 36 meter bisa disekolahkan," kata Hadi.
Hadi lalu bertanya mengenai pengurusan sertifikat tanah apakah ibu tersebut mengalami kendala. Ibu tersebut menjawab bahwa saat ini mengurus sertifikat tak berbelit-belit.
"Sampaikan ke tetangga-tetangga, kalau ngurus ke kantor pertanahan jalan sendiri akan dilayani," kata Hadi.
Lihat Juga :