DPRD DKI Minta SIKM Diperketat, Jangan Dihapus
Kamis, 02 Juli 2020 - 18:25 WIB
"Kalau memang masalah efektivitas kendaraan pribadi dan kendaraan umum, saya rasa tinggal masalah teknis saja. Tapi, SIKM jangan dihapus," kata politikus Partai Gerindra itu. (Baca juga: Hari Ini Penambahan Jumlah Kasus Covid-19 di Jakarta Sebanyak 198)
Sebelumnya, Menhub Budi Karya mengatakan, SIKM hanya di moda transportasi umum udara, lalu di kereta api (KA), dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP), percuma jika pengguna kendaraan mobil pribadi dari luar DKI tak diperiksa SIKM.
"Tentang SIKM ini memang kewenangan Pemprov DKI. Saya sudah memberikan catatan di gugus tugas agar itu sekalian ditiadakan saja," ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (1/7/2020).
Sebelumnya, Menhub Budi Karya mengatakan, SIKM hanya di moda transportasi umum udara, lalu di kereta api (KA), dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP), percuma jika pengguna kendaraan mobil pribadi dari luar DKI tak diperiksa SIKM.
"Tentang SIKM ini memang kewenangan Pemprov DKI. Saya sudah memberikan catatan di gugus tugas agar itu sekalian ditiadakan saja," ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (1/7/2020).
(jon)
Lihat Juga :