DPRD DKI Minta SIKM Diperketat, Jangan Dihapus

Kamis, 02 Juli 2020 - 18:25 WIB
Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dinilai penting untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dinilai penting untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta. Terpenting pengawasan SIKM harus lebih diperketat agar efektivitasnya lebih optimal.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto, Kamis (2/7/2020). Dia menilai pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya perihal penghapusan SIKM Jakarta hanyalah sebuah usulan. Prinsipnya bisa diterima atau tidak.



"SIKM itu penting selama wabah Covid-19 di Jakarta belum turun," ujar Purwanto, Kamis (2/7/2020). (Baca juga: Pedagang Rentan Terpapar COVID-19, Pasar Jaya Klaim Sudah Terapkan Protokol Kesehatan)

Pemprov DKI memiliki kebijakan untuk menentukan kapan SIKM dihapus. Dia berharap dengan tetap diberlakukan SIKM, Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terhadap SIKM. Sehingga, Jakarta bisa menjadi contoh daerah lain untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!