Pedagang Rentan Terpapar COVID-19, Pasar Jaya Klaim Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Kamis, 02 Juli 2020 - 17:17 WIB
Direktur Keuangan dan Administrasi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Ratih Mayasari menjelaskan, pasar di Jakarta dibuka sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dimulai. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Keuangan dan Administrasi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Ratih Mayasari menjelaskan, pasar di Jakarta dibuka sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dimulai. PD Pasar Jaya selaku pengelola pun telah bergerak cepat untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Pasar dibuka sejak PSBB transisi dimulai pada 5 Juni, PD Pasar Jaya langsung kerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI melakukan swab test kepada 7.022 pedagang dan petugas parkir di pasar. Hasilnya 1-2% yang positif COVID-19," jelas Ratih di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Kamis (2/7/2020).



Kemudian setelah swab test protokol kesehatan lainnya juga diterapkan untuk mencegah persebaran COVID-19. Protokol kesehatan juga dilakukan, pertama pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker dan membagikan face shield gratis ke pedagang. (Baca juga; Anies: Pasar dan KRL Commuter Line Tempat Rawan Penyebaran Covid-19 )

“Kami mengimbau pembeli yang usianya sudah lanjut untuk tidak mendatangi pasar. Kami juga melakukan pengecekan suhu tubuh,menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk dan menerapkan alur keluar masuk bagi pembeli, serta sosialisasi menggunakan papan-papan pengumuman," tambah Ratih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!