Ekonomi Baru Menggeliat, DPRD Jateng Desak Pemerintah Perhatikan SKT Padat Karya
Rabu, 14 September 2022 - 21:50 WIB
DPRD Jateng mendesak pemerintah pusat tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang padat karya pada 2023. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng mendesak pemerintah pusat tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT), utamanya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya pada 2023.
Kenaikan cukai diperkirakan akan berdampak langsung terhadap nasib para pekerja SKT dan petani tembakau di Jateng.
Baca juga: Jalan Berliku Penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau
Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono menegaskan kebutuhan fiskal negara memang makin meningkat. Namun, pemerintah pusat juga harus memahami bahwa tembakau diolah petani, menjadi mata pencaharian petani, dan menjadi lapangan pekerjaan masyarakat yang terlibat di industri rokok.
Kenaikan cukai diperkirakan akan berdampak langsung terhadap nasib para pekerja SKT dan petani tembakau di Jateng.
Baca juga: Jalan Berliku Penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau
Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono menegaskan kebutuhan fiskal negara memang makin meningkat. Namun, pemerintah pusat juga harus memahami bahwa tembakau diolah petani, menjadi mata pencaharian petani, dan menjadi lapangan pekerjaan masyarakat yang terlibat di industri rokok.
Lihat Juga :