Ekonomi Baru Menggeliat, DPRD Jateng Desak Pemerintah Perhatikan SKT Padat Karya

Rabu, 14 September 2022 - 21:50 WIB
DPRD Jateng mendesak pemerintah pusat tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang padat karya pada 2023. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng mendesak pemerintah pusat tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT), utamanya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya pada 2023.

Kenaikan cukai diperkirakan akan berdampak langsung terhadap nasib para pekerja SKT dan petani tembakau di Jateng.





Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono menegaskan kebutuhan fiskal negara memang makin meningkat. Namun, pemerintah pusat juga harus memahami bahwa tembakau diolah petani, menjadi mata pencaharian petani, dan menjadi lapangan pekerjaan masyarakat yang terlibat di industri rokok.

Politikus Golkar itu berharap, pemerintah turut menjaga perekonomian masyarakat kecil. Terlebih, saat ini, sejumlah daerah, termasuk Jateng masih dalam fase pemulihan ekonomi.

“Ini yang harus dijaga. Jangan sampai kenaikan cukai rokok memberatkan sehingga memukul kehidupan masyarakat kecil. Kalau cukai SKT dinaikkan, maka buruh-buruh itulah yang akan terkena efek,” kata Ferry.

Menurut dia, pemerintah harus memperhatikan berbagai faktor tersebut. “Kalau bisa ditunda ya ditunda, karena ini menyangkut masyarakat kecil. Jateng itu petani tembakau banyak, salah satu lumbung tembakau terbesar,” ujarnya.



Ferry berpesan, pemerintah perlu bersikap bijaksana dalam menyikapi rencana kenaikan CHT, khususnya SKT. Jangan sampai kenaikan cukai memukul masyarakatnya sendiri, karena pasti akan mengganggu pemulihan ekonomi yang saat ini sedang berjalan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content