Namanya Dicatut Parpol Sebagai Syarat Daftar Pemilu ke KPU, Warga KBB Resah

Rabu, 14 September 2022 - 05:55 WIB
KPU KBB mengaku sudah menerima laporan pencatutan NIK warga ini baik secara langsung serta melalui daring yakni dari portal pengaduan masyarakat di website KPU RI. Termasuk melakukan klarifikasi baik kepada pelapor maupun Parpol yang diduga mencatut NIK.

Baca Juga: Bejat! Guru SLB di Semarang Tega Setubuhi Siswi Berusia 15 Tahun.

"Ada 12 laporan pencatutan NIK KTP warga di KBB. Tapi kami belum bisa sebut nama partainya, karena harus klarifikasi lebih dulu baik ke warga maupun Parpolnya," terang Komisioner KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!