Minimarket di Karawang Dirampok Mantan Karyawan, Rp100 Juta Amblas

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:27 WIB
AKP Bimantoro mengemukakan, modus yang dilakukan tersangka dengan membius AL, karyawan minimarket yang memegang kunci minimarket. Dia mendatangi AL di tempat kosnya saat tengah malam.

Tersangka sudah melakukan persiapan, membeli 12 butir obat bius dan dua botol minuman suplemen. "Dia sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk melaksanakan aksi kejahatan," ujar Kasat Reskrim.



Sisa uang hasil rampokan yang diamankan polisi. Foto/Humas Polres Karawang

Sampai di tempat kos AL, tersangka diam-diam memasukan obat tidur kedalam minuman suplemen yang akan diberikan kepada AL. Karena tidak curiga, AL meminum suplemen tersebut sambil ngobrol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!