Dorong Pemotor di Bali hingga Jatuh, Bule Australia Diciduk Polisi
Senin, 12 September 2022 - 13:08 WIB
DENPASAR - Warga negara Australia berinisial JE (36), diamankan polisi. Gara-garanya, dia mendorong pengendara motor hingga jatuh di Ubud, Gianyar, Bali.
"Dia diamankan karena ada laporan dari korban," kata Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Senin (12/9/2022).
Dia menjelaskan, kasus bermula ketika korban I Made Andi Sentana (28) menabrak anjing yang menyeberang di Jalan Cempaka Putih, Desa Sayan, Ubud, Minggu (11/9/2022).
Anjing itu rupanya milik JE. Tak terima hewan peliharaannya ditabrak, dia lalu mengejar Andi. Begitu terkejar, JE menarik bahu dan mendorong kepala belakang Andi.
Baca juga; Waduh! 5 Mahasiswa Unud Bali Terjebak di Lift Kampus
Andi pun terjatuh ke aspal hingga terluka. Ia lalu ditolong sejumlah warga. Peristiwa itu terekam CCTV hingga akhirnya viral di media sosial.
Yudistira menjelaskan, sore itu juga pelaku diamankan di vila tempatnya menginap di Desa Sayan. "Dia mengakui perbuatannya," imbuhnya.
JE dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Meski demikian dia tidak ditahan. "Kita masih upayakan mediasi agar kasus ini selesai dengan restorative justice," ujar Yudistira.
"Dia diamankan karena ada laporan dari korban," kata Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Senin (12/9/2022).
Dia menjelaskan, kasus bermula ketika korban I Made Andi Sentana (28) menabrak anjing yang menyeberang di Jalan Cempaka Putih, Desa Sayan, Ubud, Minggu (11/9/2022).
Anjing itu rupanya milik JE. Tak terima hewan peliharaannya ditabrak, dia lalu mengejar Andi. Begitu terkejar, JE menarik bahu dan mendorong kepala belakang Andi.
Baca juga; Waduh! 5 Mahasiswa Unud Bali Terjebak di Lift Kampus
Andi pun terjatuh ke aspal hingga terluka. Ia lalu ditolong sejumlah warga. Peristiwa itu terekam CCTV hingga akhirnya viral di media sosial.
Yudistira menjelaskan, sore itu juga pelaku diamankan di vila tempatnya menginap di Desa Sayan. "Dia mengakui perbuatannya," imbuhnya.
JE dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Meski demikian dia tidak ditahan. "Kita masih upayakan mediasi agar kasus ini selesai dengan restorative justice," ujar Yudistira.
(msd)
tulis komentar anda