Terobosan Kejari Tanjungpinang Tangani Sengketa Lahan di Kedai Kopi

Senin, 12 September 2022 - 07:41 WIB
Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono. Foto/Antara
TANJUNGPINANG - Terobosan baru dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, dalam menangangi kasus sengketa lahan. Yakni, dengan membuka Posko Pengaduan Sengketa Lahan di sejumlah kedai kopi.



Penyelesaian sengketa lahan di kedai kopi ini dilakukan, sebagai bentuk komitmen mendorong percepatan pembangunan di Tanjungpinang. Menurut Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono, ada kearifan lokal yang tumbuh di masyarakat, yakni dengan menyelesaikan berbagai permasalahan di kedai kopi.

Kearifan lokal tersebut, menurutnya patut dicoba untuk penanganan sengketa lahan. "Masyarakat suka ngopi, jadi kami bangun posko di kedai kopi. Mungkin ada empat posko yang kami bangun. Saya pikir ini efektif," katanya.





Menurut dia, tidak semua kasus sengketa lahan harus diselesaikan melalui jalur hukum, melainkan dapat juga diselesaikan secara kekeluargaan. Prinsip penyelesaian sengketa lahan adalah cepat, tepat dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

"Kami upayakan penyelesaian kasus sengketa lahan saling menguntungkan, daripada dibawa ke jalur hukum, nanti menang jadi arang, kalah jadi abu. Ini yang tidak diinginkan," ujarnya.

Ia menegaskan, mulai fokus menyelesaikan permasalahan sengketa lahan karena bila dibiarkan berlarut-larut akan menghambat pembangunan. Kasus sengketa lahan di Tanjungpinang berdasarkan informasi yang diperolehnya, cukup banyak.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More