368 Orang Pekerja Dirumahkan, Pemkab Bulukumba Siapkan Bantuan

Senin, 27 April 2020 - 14:34 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Sebanyak 368 orang pekerja di Kabupaten Bulukumba terpaksa dirumahkan dari tempet kerjanya sebagai imbas pandemi covid-19 atau virus corona.

Mereka berasal dari 48 perusahaan di Bulukumba yang terdiri dari beberapa sektor usaha seperti perhotelan, rumah makan, mal, toko, dan konstruksi atau pengemban perumahan.

Bupati Kabupaten Bulukumba, AM Sukri Sappewali mengatakan, dari beberapa sektor usaha tersebut, tenaga kerja yang paling banyak dirumahkan berasal dari usaha perhotelan dan rumah makan. Situasi ini menurutnya menjadi perhatian pemerintah.



"Untuk UMKM sementara dalam proses pendataan. Dari 14 ribu lebih UMKM yang tercatat, diperkirakan saat ini ada 4 ribuan UMKM yang terdampak covid-19,” katanya beberapa waktu lalu.

Untuk menangani dampak tersebut, pemerintah melalui Dinas Perdagangan melakukan refocusing anggaran sebesar Rp596 juta. Anggaran itu untuk penyediaan jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja industri kecil menengah untuk 1000 orang.

"Begitu pula plot anggaran di Dinas Koperasi dan UMKM sebesar Rp2 miliar untuk pemberian stimulus penguatan modal pelaku UMKM untuk 3.900 pelaku usaha," terang Bupati berlatar belakang militer ini.

Baca Juga: Dewan Dorong Pemkab Bulukumba Alihkan Anggaran Untuk Covid-19

Selain itu, dalam penanganan covid-19 di Bulukumba, Sukri Sappewali menerangkan jika pihaknya telah merefocusing anggaran di sektor kesehatan sebesar Rp15,7 miliar. Anggaran itu untuk memenuhi operasional dan kebutuhan alat kesehatan, bahan medis habis pakai dan APD.

"Dan untuk penanganan dampak sosial ekonomi, Dinas Sosial menganggarkan Rp2,15 miliar untuk bantuan logistik kepada masyarakat terdampak sebanyak 6.500 KK dan pelaksanaan dapur umum," pungkasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content