Melihat Kemolekan Tubuh Sepupu, Birahi Suprianto Memuncak hingga Tak Terkendali

Minggu, 11 September 2022 - 17:06 WIB
Perbuatan bejat terjadi di rumah korban saat kondisi sepi. Tersangka masuk ke dalam rumah, dan menuju kamar korban. (Ist)
PURBALINGGA - Suprianto (42) tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga. Warga Kecamatan Kartanegara, Purbalingga itu tega memperkosa sepupunya sendiri.

Perbuatan bejat terjadi di rumah korban saat kondisi sepi. Tersangka masuk ke dalam rumah, dan menuju kamar korban.

Aksi pencabulan ini di lakukan sebanyak dua kali, yakni pada bulan Nopember 2021 dan bulan Juni 2022. Tak ada tetangga yang mengetahui aksi bejat ini, sebab rumah tersangka bersebelahan dengan rumah korban.

Tersangka mengaku, tega mencabuli sepupunya sendiri yang masih berusia 16 tahun karena tergiur oleh kemolekan tubuhnya. Sebelum melakukan aksi cabulnya, tersangka memberikan iming-iming uang, dan janji akan menikahi korban. Meski sempat melawan, namun korban tak berdaya dan terpaksa menyerah.

Aksi pencabulan ini akhirnya terbongkar, setelah salah satu saudara korban curiga. Sebab korban sering mengurung diri di kamar. Kecurigaan ini terbukti, setelah korban mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan oleh kakak sepupunya sendiri.

"Kita telah mengamankan barang bukti, yaitu sejumlah pakaian korban dan tersangka saat perbuatan cabul itu dilakukan," ujar Kompol Pujiono, Wakapolres Purbalingga.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman selama 15 tahun penjara, sesuai dengan undang undang perlindungan anak.
(nag)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content