Bawaslu Diminta Manfaatkan Kampung Rewako Minimalisir Pelanggaran Pilkada
Kamis, 02 Juli 2020 - 13:21 WIB
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menerima audiensi Bawaslu. Foto: SINDOnews/Herni Amir
SUNGGUMINASA - Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta Kampung Rewako yang ada di Kabupaten Gowa dapat menjadi tempat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, utamanya dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 .
Karena itu, Adnan meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa dapat memanfaatkan Kampung Rewako dengan menyingkronkan program-program yang ada.
Baca juga: Pilkada Gowa Diharap Lahirkan Pemimpin Cerdas dan Bebas Narkoba
"Kampung Rewako ini sudah ada setiap desa sehingga kita bisa manfaatkan keberadaannya. Minimal menjadi sistem pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran pada pilkada 2020 nanti," kataAdban saat menerima audiensi jajaran Bawaslu Gowa di Baruga Karaeng Galesong kantor Bupati Gowa, Kamis (2/7/2020).
Karena itu, Adnan meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa dapat memanfaatkan Kampung Rewako dengan menyingkronkan program-program yang ada.
Baca juga: Pilkada Gowa Diharap Lahirkan Pemimpin Cerdas dan Bebas Narkoba
"Kampung Rewako ini sudah ada setiap desa sehingga kita bisa manfaatkan keberadaannya. Minimal menjadi sistem pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran pada pilkada 2020 nanti," kataAdban saat menerima audiensi jajaran Bawaslu Gowa di Baruga Karaeng Galesong kantor Bupati Gowa, Kamis (2/7/2020).
Lihat Juga :