Dampak Kenaikan Harga BBM, Organda Makassar Usulkan Tarif Angkutan Kota Naik 10 Persen

Sabtu, 10 September 2022 - 15:05 WIB
Baca juga: PSM Makassar Main Habis-habisan demi Jaga Kesucian Kandang

Sementara tarif rute Pasar Sentral-Terminal Daya, naik menjadi Rp9.000 dari sebelumnya Rp8.000. "Rata-rata kenaikannya sekitar 10 persen dari tarif sebelumnya. Penyesuaian harga perlu dilakukan, untuk meningkatkan pendapatan para sopir angkutan kota yang terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi," ujar Saenal.

Dia menambahkan, kenaikan tarif baru angkutan umum dalam kota tersebut, rencananya mulai diterapkan pada Senin (12/9/2022) sambil menunggu keputusan dari Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca juga: Sedang Asyik Setubuhi Selingkuhan di Kamar Kos, Pria Makassar Panik Digerebek Istri dan Ibunya

Sementara salah seorang sopir angkutan kota di Kota Makassar, Daeng Gassing mengaku, selama satu pekan kenaikan harga BBM bersubsidi, sangat dirasakan sejumlah sopir angkutan kota. "Uang yang didapat dari penumpang, sekarang hanya cukup untuk beli BBM saja," ungkapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!