Anies Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Keluarga Pahlawan

Jum'at, 09 September 2022 - 21:42 WIB
"Karena itu kami di Jakarta ambil kebijakan semua keluarga-keluarga pahlawan. Semua keluarga pejuang termasuk guru PBB-nya nol di Jakarta. Nol sampai tiga generasi. Tidak kena pajak," ucapnya.

"Kan ironis bagaimana orang tuanya berjuang untuk kemerdekaan tanah ini dan anak cucunya terusir dari tanah yang diperjuangkan oleh orang tua. Kecil nampaknya tapi dampaknya besar dan kita lihat tokoh-tokoh kita satu-satu orang tua-tua kita bergeseran," ujar Anies.

Ini juga berlaku bagi semua rumah di Jakarta yang nilainya di bawah Rp2 miliar di mana NJOP pajaknya nol rupiah. Namun, untuk rumah di atas Rp 2 miliar yang dibebankan kepada empunya untuk membayar pajak.

"Kami di Jakarta ambil kebijakan bicara rasa keadilan. Jangan sampai terusir pelan-pelan, karena itu di Jakarta kebijakan kita semua," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!