Ambil Motor Teman Saat Tertidur, Pelaku Diamankan Polisi di Tambora
Jum'at, 09 September 2022 - 09:00 WIB
"Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa sepeda motor tersebut terdapat di Jalan Teluk Gong, Tambora, Jakarta Barat," lanjutnya.
Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati sepeda motor tersebut terparkir di depan indekos. Anggota di lokasi mencurigai seseorang yang membawa motor tersebut kemudian diamankan dan dilakukan interogasi oleh pelaku yang diketahui berinisial MF (29).
"Dari keterangan pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut diperoleh dengan cara mencuri sepeda motor milik temannya dengan mengambil kunci dan sepeda motor saat korban tertidur," ucap Yonky.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam terjerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Akibat pencurian ini, pelaku terancam pidanapenjara paling lama tujuh tahun. Baca juga: Bubarkan Tawuran, Perwira Polisi Dibacok di Tambora
Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati sepeda motor tersebut terparkir di depan indekos. Anggota di lokasi mencurigai seseorang yang membawa motor tersebut kemudian diamankan dan dilakukan interogasi oleh pelaku yang diketahui berinisial MF (29).
"Dari keterangan pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut diperoleh dengan cara mencuri sepeda motor milik temannya dengan mengambil kunci dan sepeda motor saat korban tertidur," ucap Yonky.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam terjerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Akibat pencurian ini, pelaku terancam pidanapenjara paling lama tujuh tahun. Baca juga: Bubarkan Tawuran, Perwira Polisi Dibacok di Tambora
(mhd)
Lihat Juga :