Tim Gabungan Sikat 3 Money Changer Ilegal di Kuta Utara Bali

Kamis, 08 September 2022 - 12:14 WIB
Tim gabungan lalu menyita papan kurs valas yang biasa dipajang di depan tempat usaha mereka. Barang bukti itu lalu dibawa ke kantor desa. Baca juga: Modus Tukar Uang, Pria Paruh Baya Tipu 6 Kantor Money Changer di Kelapa Gading



Meski terbukti ilegal, tim gabungan tidak punya wewenang menutup money changer itu. "Wewenangnya ada di BI. Kita hanya bisa beri peringatan," ujar Suryanegara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!