Gelar Razia Khusus, Polres Bolaang Mongondow Sita Ribuan Lites Miras Cap Tikus
Kamis, 08 September 2022 - 11:42 WIB
BOLAANG MONGONDOW - Ribuan liter minuman keras (Miras) cap tikus, berhasil disita Polres Bolaang Mongondow. Miras ilegal tersebut, disita petugas setelah menggelar razia khusus di sejumlah titik di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Razia khusus tersebut, menurut Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Slamet Ramelan, digelar untuk mengantisipasi peredaran miras di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, guna menekan angka kriminalitas yang bisa terjadi akibat mengkonsumsi miras secara berlebihan.
"Berbagai jenis miras ilegal yang berhasil kami sita ini, merupakan hasil razia khusus yang digelar selama dua bulan terakhir. Rata-rata miras cap tikus dipasok dari Minahasa Selatan, yang rencananya akan dijual ke wilayah Dumoga," tutur Slamet.
Razia khusus miras di wilayah Dumoga, terus dilakukan karena wilayah tersebut rawan terjadi konflik yang berujung pada perkelahian antar kampung. Sering kali, tawuran antar kampung yang didahului dengan pesta miras itu, sampai menelan korban jiwa.
"Kami berhasil menyita sebanyak 3.941 liter miras cap tikus. Kami melakukan razia ini, karena miras merupakan pemicu konflik di wilayah Dumoga, seperti yang terjadi baru-baru ini, hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Pemasok maupun penjual miras telah kami proses secara hukum," tegas Slamet.
Baca Juga
Razia khusus tersebut, menurut Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Slamet Ramelan, digelar untuk mengantisipasi peredaran miras di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, guna menekan angka kriminalitas yang bisa terjadi akibat mengkonsumsi miras secara berlebihan.
"Berbagai jenis miras ilegal yang berhasil kami sita ini, merupakan hasil razia khusus yang digelar selama dua bulan terakhir. Rata-rata miras cap tikus dipasok dari Minahasa Selatan, yang rencananya akan dijual ke wilayah Dumoga," tutur Slamet.
Razia khusus miras di wilayah Dumoga, terus dilakukan karena wilayah tersebut rawan terjadi konflik yang berujung pada perkelahian antar kampung. Sering kali, tawuran antar kampung yang didahului dengan pesta miras itu, sampai menelan korban jiwa.
"Kami berhasil menyita sebanyak 3.941 liter miras cap tikus. Kami melakukan razia ini, karena miras merupakan pemicu konflik di wilayah Dumoga, seperti yang terjadi baru-baru ini, hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Pemasok maupun penjual miras telah kami proses secara hukum," tegas Slamet.
(eyt)
tulis komentar anda