Beli 540 Liter Solar untuk Dijual Kembali, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Kamis, 08 September 2022 - 03:25 WIB
"Personel Satuan Reskrim yang sedang patroli curiga dengan aktivitas tersangka RN yang berulang kali keluar masuk SPBU mengisi bahan bakar solar, dan kemudian mengikutinya," ujar Manurung, Rabu (7/9/2022).

Polisi kemudian menghentikan mobil yang dikemudikannya dan saat diperiksa ditemukan 18 jiriken berisi 540 liter bio solar subsidi.

Kepada polisi RN mengakui mengangkut solar dalam jumlah banyak tanpa izin dan rencananya akan dijual kembali di kampungnya. Pelaku RN sebelumnya sudah memodifikasi tangki mobilnya. Selanjutnya, pria itu beserta mobilnya dibawa ke Mapolres Pematang Siantar.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!