Polda DIY Ungkap 6 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Begini Modusnya

Rabu, 07 September 2022 - 16:49 WIB
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Riyanto, saat memimpin konfrensi pers pengungkapan 6 kasus penyelewengaan BBM bersubsidi di lingkup Polda DIY, Rabu (7/9/2022). Foto: Istimewa
JOGJAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY ) mengungkap enam kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi periode April hingga awal Agustus 2022.

Para pelaku memodifikasi kendaraan agar bisa menampung BBM bersubsidi lebih banyak. Dari enam kasus ini, tiga diantaranya diungkap Direskrimsus Polda DIY. Sedangkan tiga kasus lainnya dari Polres Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo.



"Polda DIY menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap BBM yang sudah kami tangani" ungkap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Riyanto, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Tabrakan Maut Truk Tabrak Truk di Tol Semarang-Batang, 2 Tewas Terjepit

Modus yang sering digunakan adalah memodifikasi tangki BBM agar mampu menampung banyak. Di samping itu, mereka juga membeli BBM di lebih dari satu SPBU dan langsung memindahkannya ke dalam jerigen.

Mereka yang diamankan kini tengah menjalani proses pemberkasan. Namun ada juga yang sudah memasuki tahap peradilan di Pengadilan setempat. Tujuh orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti. "Enam orang kita tahan namun yang 1 orang tidak, hanya wajib lapor," papar Riyanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!