Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor, Machfud MD: Ada Proses Hukumnya

Rabu, 07 September 2022 - 11:22 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD menyerahkan kasus dugaan penganiayaan hingga tewas santri Ponpes Gontor kepada hukum yang berlaku. Foto/Dok
BANDUNG - Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi kasus dugaan penganiayaan hingga tewas yang menimpa santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, AM.

Mahfud menyatakan, kasus tersebut kini telah dalam proses hukum. Terlebih, kata dia, pihak Ponpes pun sudah menyatakan tunduk pada proses hukum. Baca juga: Bacok Pengamen Jalanan, Pemuda Makassar Dibekuk Saat Tertidur Pulas

"Gak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," ujar Mahfud di Bandung, Rabu (7/9/2022).

Mahfud pun menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Biar saja, ada proses hukumnya," kata dia.

Diketahui, seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor, AM meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan diduga akibat dianiaya. Baca juga: Anak Meninggal di Ponpes Gontor Diduga Akibat Kekerasan, Orang Tua Cari Keadilan

Kabar tewasnya AM viral di media sosial setelah ibunya, Soimah mengadu kepada pengacara Hotman Paris. Soimah mengungkapkan, pada 22 Agustus pukul 06.45 WIB, anaknya AM meninggal dunia. Namun dia baru mendapatkan kabar tiga jam setelahnya, tepatnya pada pukul 10.00 WIB.

"Meninggalnya karena dianiaya. Saya belum berani melapor karena urusannya kan dengan lembaga besar. Jadi saya mohon bapak bantu kami," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!