Begini Cara Bobby Nasution Hilangkan Prilaku KKN di Pemko Medan

Rabu, 07 September 2022 - 10:46 WIB
Wali Kota Bobby Nasution dalam rakor bersama Plt Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Terhadap Pencapaian MCP Wilayah Sumut di Balai Kota, Selasa (6/9/2022).
KOTA MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen agar unsur KKN di Kota Medan dapat dihilangkan. Untuk mewujudkan ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution memperkuat kolaborasi baik di dalam internal Pemko Medan maupun dengan berbagai pihak sehingga terciptanya pemerintahan yang bersih, melayani, transparan serta tidak ada unsur KKN.

Penegasan ini disampaikan Bobby Nasution dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pelaksanaan Tugas Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Terhadap Pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Wilayah Sumut di Balai Kota, Selasa (6/9/2022).



Didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap, Bobby Nasution berharap melalui rapat ini, Pemko Medan benar-benar dapat menerapkan dan menjauhi segala bentuk tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan MCP di Kota Medan.

"Kami tentunya sangat mendukung kegiatan monitoring MCP terkait manajemen aset daerah dan optimalisasi pajak daerah di Kota Medan ini. Untuk itu, kami tentunya siap memberikan data yang diperlukan agar rapat ini dapat berjalan dengan baik,” kata Bobby Nasution.

Selain itu, kata Bobby, Pemko Medan juga siap menerima saran dan kritik agar manajemen aset dan optimalisasi pajak daerah di Kota Medan dapat berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan Pemko Medan yang bersih dan transparan.

Guna mencapai ini semua, orang nomor satu di Pemko Medan ini mengajak agar seluruh jajaran Pemko Medan agar berkomitmen penuh untuk bersama-sama memperbaiki MCP di Kota Medan. Apalagi, imbuhnya, Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK banyak membantu Pemko Medan dalam melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Medan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!