Remaja Tak Pakai Masker Dihukum Baca Teks Pancasila
Kamis, 02 Juli 2020 - 00:51 WIB
PAYAKUMBUH - Kedapatan tidak pakai masker di objek wisata, sejumlah remaja di Kota Payakumbuh dan Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dihukum membaca teks Pancasila, sambil memegang label sebagai pelanggar protokol COVID-19.
Upaya pendisiplanan warga dan upaya antisipasi penyebaran COVID-19 yang dilakukan Tim Gugus Tugas membuat dua daerah tadi dalam tiga hari belakangan tidak ada warga yang terdeteksi positif COVID-19 hingga ditetapkan sebagai zona hijau.
Tercatat ada tiga remaja berusia belasan tahun, kedapatan tidak memakai masker saat bermain di objek wisata Sungai Pinango, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Rabu (1/7/2020) siang.
Ketiganya dihukum pendisiplinan dengan membaca teks Pancasila oleh Tim Pengawas Protokol COVID-19, TNI, Polri dan Satpol PP. (Baca juga: Tak Pakai Masker Didenda Rp250.000, KNPI: Bebani Rakyat )
Pembacaan teks Pancasila disuarakan dengan nyaring, dilakukan remaja tadi sambil memegang label sebagai pelanggar protokol COVID-19.
Selain di Kota Payakumbuh, pendisipinan warga yang tidak menggunakan masker juga dilakukan di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Saat patroli di kawasan Sari Lamak, petugas mendapati pasangan remaja yang tidak menggunakan masker dan mengabaikan jaga jarak fisik. Keduanya pun disanksi membaca teks Pancasila.
Upaya mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini, juga dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan di pasar-pasa dan area publik lainnya.
Komandan Kodim 0306 Lima Puluh Kota Letkol Kav Ferry Lahe menyebutkan, menjelang empat pekan penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, bukan berarti masyarakat bebas tidak memakai alat pelindung diri.
Upaya pendisiplanan warga dan upaya antisipasi penyebaran COVID-19 yang dilakukan Tim Gugus Tugas membuat dua daerah tadi dalam tiga hari belakangan tidak ada warga yang terdeteksi positif COVID-19 hingga ditetapkan sebagai zona hijau.
Tercatat ada tiga remaja berusia belasan tahun, kedapatan tidak memakai masker saat bermain di objek wisata Sungai Pinango, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Rabu (1/7/2020) siang.
Ketiganya dihukum pendisiplinan dengan membaca teks Pancasila oleh Tim Pengawas Protokol COVID-19, TNI, Polri dan Satpol PP. (Baca juga: Tak Pakai Masker Didenda Rp250.000, KNPI: Bebani Rakyat )
Pembacaan teks Pancasila disuarakan dengan nyaring, dilakukan remaja tadi sambil memegang label sebagai pelanggar protokol COVID-19.
Selain di Kota Payakumbuh, pendisipinan warga yang tidak menggunakan masker juga dilakukan di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Saat patroli di kawasan Sari Lamak, petugas mendapati pasangan remaja yang tidak menggunakan masker dan mengabaikan jaga jarak fisik. Keduanya pun disanksi membaca teks Pancasila.
Upaya mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini, juga dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan di pasar-pasa dan area publik lainnya.
Komandan Kodim 0306 Lima Puluh Kota Letkol Kav Ferry Lahe menyebutkan, menjelang empat pekan penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, bukan berarti masyarakat bebas tidak memakai alat pelindung diri.
tulis komentar anda