Pisah Ranjang, Suami Bacok Istri hingga Tewas Gegara Diusir Masuk Kamar

Selasa, 06 September 2022 - 13:38 WIB
Tersangka MH saat memeragakan adegan membacok istrinya hingga tewas di rumah mereka, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
TANA TORAJA - Suami tega membunuh istri dalam kamar rumah mereka di Kelurahan Padangiring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Tersangka emosi hingga membacok korban 20 kali hingga tewas mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh.

Polisi menetapkan MH, pensiunan PNS berusia 70 tahun sebagai tersangka. MH menghabisi nyawa istrinya MR (60) dengan sebilah parang.

Kasatreskrim Tana Toraja AKP S Ahmad mengatakan, penyidik bersama Jaksa Penuntut Umum Makale menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut untuk membuat terang peristiwa tindak pidana.



Baca juga: Aksi Tolak Kenaikan BBM di Makassar Ricuh, Mahasiswa Diserang Sekelompok Warga

Reka ulang ini berlangsung sekitar 1 jam di rumah tersangka, Selasa (6/9/2022). "Dalam proses rekonstruksi, tersangka memeragakan 14 adegan dari mulai dia masuk ke kamar hingga melakukan pembunuhan," ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Hasil pemeriksaan, motif tersangka membunuh korban hanya karena persoalan sepele. Keduanya diketahui sudah lama pisah ranjang. Saat kejadian, tersangka ingin masuk ke dalam kamar korban. Namun korban malah mengusir dan mengambil sebilah parang yang ada di dalam kamar kemudian mengarahkan kepada tersangka.

Akibatnya, tersangka terluka di bagian jari tangan, kaki kiri dan kepala. Tersangka lantas emosi dan mengambil parang yang juga berada di dalam kamar korban. Dia kemudian menyerang korban secara membabi buta hingga tewas dengan 20 bekas luka pada sekujur tubuh.

Atas perbuatan, tersangka MN dijerat Pasal 41 ayat 3 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga karena yang bersangkutan masih suami istri. Kemudian Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Saat ini tersangka sudah kami tahan di ruang tahanan Mapolres Tana Toraja," katanya
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content