Gudang Penyimpanan BBM Bersubsidi Digerebek Polisi, 1 Ton Solar Diamankan

Selasa, 06 September 2022 - 10:38 WIB
Satreskrim Polres Pangkalpinang menggerebek tempat penyimpanan BBM bersubsidi dan menyita satu ton solar.Foto/Haryanto
PANGKALPINANG - Gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, di kawasan Kampak Pangkalpinang digerebek polisi, Selasa (6/9/2022). Sebanyak 1 ton BBM jenis solar diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang.

BBM tersebut diamankan diduga disalahgunakan pelaku SG (46), warga Pangkalpinang. Saat ini, SG diamankan di mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, ppenggerebekan ini setelah dilakukan penyelidikan sejak pelaku melakukan pengeritan atau pengisian solar bersubsidi di SPBU Kampak.

Baca juga: Ratusan Sopir Angkot di Kota Sorong Mogok Massal Tuntut Kenaikan Tarif Penumpang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!