Gelapkan 10 Mobil Pikap, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Senin, 05 September 2022 - 13:33 WIB
Polsek Kalideres menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial IS karena menggelapkan 10 mobil pikap.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Polsek Kalideres menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial IS di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. IS ditangkap lantaran telah melakukan penipuan 10 korbannya dengan modus menyewa mobil.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menjelaskan, ulah IS terungkap usai salah satu korban yang merupakan pemilik mobil melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kalideres. "Modusnya pelaku menyewa mobil kepada rekannya (korban Mutmainah) dengan alasan untuk mengangkut barang dagangan dengan biaya sewa sebesar Rp300.000 per hari jenis pikap," ujar Syafri di kantornya, Senin (5/9/2022).
Setelah disewa, lanjut Syafri, mobil tersebut digadaikan kepada seseorang dengan harga Rp20-30juta. Tak berhenti di situ, IS kembali mencari korban lainnya.
"Hal ini terulang hingga pelaku berhasil menguasai tujuh unit mobil," ungkapnya. Baca: Gadaikan Motor Pacar untuk Main Judi Online, Pemuda Tuban Ditangkap Polisi
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menjelaskan, ulah IS terungkap usai salah satu korban yang merupakan pemilik mobil melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kalideres. "Modusnya pelaku menyewa mobil kepada rekannya (korban Mutmainah) dengan alasan untuk mengangkut barang dagangan dengan biaya sewa sebesar Rp300.000 per hari jenis pikap," ujar Syafri di kantornya, Senin (5/9/2022).
Setelah disewa, lanjut Syafri, mobil tersebut digadaikan kepada seseorang dengan harga Rp20-30juta. Tak berhenti di situ, IS kembali mencari korban lainnya.
"Hal ini terulang hingga pelaku berhasil menguasai tujuh unit mobil," ungkapnya. Baca: Gadaikan Motor Pacar untuk Main Judi Online, Pemuda Tuban Ditangkap Polisi
Lihat Juga :