Polda Jatim Klarifikasi Video Viral Anggota PJR Dituding Pungli di Tol Gresik
Senin, 05 September 2022 - 10:17 WIB
Seorang pria berkaos hitam beradu argumen dengan anggota polisi yang dipergoki melakukan dugaan pungli kepada seorang sopir pikap di pintu keluar tol Lebani, Gresik, videonya pun viral. Foto: tangkapan layar
SURABAYA - Polda Jawa TImur (Jatim) memberikan klarifikasi terkait video viral petugas Patroli Jalan Raya (PJR) bersitegang dengan seorang pengemudi Pajero di jalan tol Lebani Gresik pada Sabtu (3/9/2022).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, insiden perseturuan dalam video viral tersebut, terjadi di Pos PJR Tol Lebani, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (3/9/2022). Diduga perekam video itu merupakan sopir mobil S-8297-V berinisial PAW (19), warga Bakung Temenggunan, Balong Bendo, Sidoarjo.
Sedangkan, petugas PJR yang menjadi objek sasaran konfrontasi dalam video tersebut, berinisial Brigadir SA. Sementara, pria berkaos hitam lengan pendek, bercelana pendek di atas lutut, dan bersepatu yang menaiki mobil Pajero tersebut, belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Viral! Kades Pergoki Dugaan Pungli Oknum Polisi PJR di Pintu Keluar Tol Lebani Gresik
Menurut Dirmanto, sopir mobil pick up berinisial PAW tidak terima kendaraannya dikenai sanksi tilang karena tidak dapat menunjukkan SIM, STNK masa berlaku habis, pajak tidak dibayar dan KIR juga tidak ada.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, insiden perseturuan dalam video viral tersebut, terjadi di Pos PJR Tol Lebani, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (3/9/2022). Diduga perekam video itu merupakan sopir mobil S-8297-V berinisial PAW (19), warga Bakung Temenggunan, Balong Bendo, Sidoarjo.
Sedangkan, petugas PJR yang menjadi objek sasaran konfrontasi dalam video tersebut, berinisial Brigadir SA. Sementara, pria berkaos hitam lengan pendek, bercelana pendek di atas lutut, dan bersepatu yang menaiki mobil Pajero tersebut, belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Viral! Kades Pergoki Dugaan Pungli Oknum Polisi PJR di Pintu Keluar Tol Lebani Gresik
Menurut Dirmanto, sopir mobil pick up berinisial PAW tidak terima kendaraannya dikenai sanksi tilang karena tidak dapat menunjukkan SIM, STNK masa berlaku habis, pajak tidak dibayar dan KIR juga tidak ada.
Lihat Juga :