KASN - Bawaslu Perkuat Pengawasan Netralitas Pilkada Serentak 2020
Senin, 27 April 2020 - 13:34 WIB
“Menyikapi diundurnya pelaksanaan pilkada serentak 2020 ke bulan Desember 2020 karena pandemi covid-19 ini, KASN dan Bawaslu perlu melakukan penguatan kerjasama dan koordinasi, tentu kaitannya dengan pengawasan pelanggaran netralitas ASN,” ujar Agus Pramusinto.
Dia menjelaskan potensi pelanggaran penyalahgunaan wewenang adalah seperti pengerahan birokrasi oleh petahana yang akan maju kembali. “Kita antisipasi diawal berbagai potensi pelanggaran yang sering terjadi tersebut”, tambah Agus.
Hal lain yang menjadi pembahasan dalam rapat daring antara KASN dengan Bawaslu adalah terkait dengan evaluasi kerjasama antara kedua lembaga.
Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan kerjasama yang sudah terbangun antara KASN dengan Bawaslu selama ini sangat baik, utamanya dalam pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada maupun Pemilu.
“Prediksi kami pelanggaran akan terus meningkat, terutama pada posisi jabatan strategis ASN, maka sinergi pengawasan dengan Bawaslu perlu diperkuat,” tambah Agus.
Dia menjelaskan potensi pelanggaran penyalahgunaan wewenang adalah seperti pengerahan birokrasi oleh petahana yang akan maju kembali. “Kita antisipasi diawal berbagai potensi pelanggaran yang sering terjadi tersebut”, tambah Agus.
Hal lain yang menjadi pembahasan dalam rapat daring antara KASN dengan Bawaslu adalah terkait dengan evaluasi kerjasama antara kedua lembaga.
Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan kerjasama yang sudah terbangun antara KASN dengan Bawaslu selama ini sangat baik, utamanya dalam pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada maupun Pemilu.
“Prediksi kami pelanggaran akan terus meningkat, terutama pada posisi jabatan strategis ASN, maka sinergi pengawasan dengan Bawaslu perlu diperkuat,” tambah Agus.
(vit)
Lihat Juga :