Polisi Bekuk 2 Pencuri Kabel Tembaga Milik PT PJA di Pringsewu

Minggu, 04 September 2022 - 11:45 WIB
Kemudian pada pencurian kedua, tanggal 27 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku gagal membawa kabel tembaga hasil curian lantaran kepergok warga.

"Atas kejadian pencurian ini, PT PJA menderita kerugian hingga Rp5 juta dan kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian," sebutnya.

Sementara itu Pelaku HN, yang berprofesi buruh tani mengatakan, telah dua kali melakukan pencurian kabel tembaga milik PT PJA.

Baca Juga: Jetski Mati, 2 Wisatawan Terombang-ambing 9 Jam di Laut Bali.

"Dari penjualan kebal tembaga itu kami mendapatkan uang sebesar Rp. 1,6 juta dan uangnya telah habis dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!