Mantan Anggota DPRD Probolinggo Dibekuk Polisi Diduga Konsumsi Sabu

Minggu, 04 September 2022 - 08:47 WIB
Proses penangkapan mantan anggota DPRD Probolinggo dua periode atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.Foto/Hana Purwadi
PROBOLINGGO - Mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ditangkap petugas polres setempat diduga mengonsumsi sabu-sabu. Anggota dewan dua periode atas nama Muhammad Ruhullah alias Mamak (38) ini ditangkap di sebuah lapak kandang burung.

Dari tangan mantan anggota dewan warga Jabung Sisir, Kabupaten Probolinggo ini, polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,3 gram. Selain mengamankan Mamak, polisi mengungkap 15 kasus narkoba lainnya sepanjang Agustus 2022.

Baca juga: Ditangkap Suami saat Bersetubuh dengan Anak Kades, Begini Pengakuan Ibu Muda Bhayangkari

"Kita berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti sabu. Tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Lumajang," terang Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Minggu (4/9/2022).

Menurutnya, tersangka mengonsumsi sabu sejak dua bulan terakhir untuk menenangkan pikiran. "Kita berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi ke kami," tambahnya.
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More