Penggerebekan Judi Sabung Ayam di OKI Ricuh, Anggota Polisi Dijotos Warga

Sabtu, 03 September 2022 - 11:43 WIB
Meski demikian, petugas berhasil menangkap pelaku yang bernama M Zen dan membawanya ke markas kepolisian.

"Warga resah dengan lokasi perjudian ini. Selain sabung ayam, petugas juga melakukan penggerebekan judi rolet di Desa Pematang Buluran, Kecamatan Sirah Pulau Padang," sambungnya.

Baca: Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 3 Ayam Jago

Dari lokasi itu, petugas berhasil mengamankan Samuin. Kemudian, petugas juga menggerebek judi online di situs Google, di Desa Bumi Arjo, Kecamatan Lempuing dan berhasil mengamankan satu orang tersangka lagi.

"Ketua pelaku dijerat Pasal 303 KUHP ditambah UU ITE untuk tersangka judi online," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!